Contoh Gugatan Cerai Non Muslim
Perihal : GUGATAN PERCERAIAN
Sleman, ……, ……. ……..
Kepada, YTH;
Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Di- KABUAPATEN SLEMAN
Dengan Hormat,
Perkenankan saya yang bertanda tangan di bawah ini:
nama ……………………, Tempat dan Tanggal Lahir……………………………….., Agama……………………., Pendidikan: …………, Pekerjaan ………………….., Alamat RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.
Selanjutnya di sebut sebagai:———————————————————————————PENGGUGAT
Mengajukan gugatan perceraian terhadap seseorang yang bernama:
……………………….., Tempat dan Tanggal Lahir……………………………….., Agama……………………., Pendidikan: …………, Pekerjaan ………………….., Alamat RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.
Selanjutnya di sebut sebagai:———————————————————————————TERGUGAT
Adapun hal-hal yang menjadi dasar/alasan Gugatan Perceraian ini adalah sebagai berikut:
- Bahwa antara PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah suami isteri yang melangsungkan pernikahan di hadapan pemuka Agama Kristen pada hari Sabtu tanggal ….. bulan …. tahun …….., bertempat di Gereja Kristen Bethel Indonesia yang beralamat di ………………………… RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta sebagaimana termuat dalam Akta Nikah Gereja No. ……../………../………./………… tertanggal ……………………………….;
- Bahwa perkawinan melalui pemuka Agama Kristen tersebut telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: …../…./……….. tertanggal …. bulan ….. tahun …………., oleh karena itu antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah menjadi pasangan suami isteri yang sah;
- Bahwa setelah menikah PENGGUGAT dan TERGUGAT memilih untuk membangun rumah tangga di rumah kontrakan ………………………… RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Bahwa kurang lebih pada bulan …………….Tahun ………….. sampai dengan bulan Januari 2016 PENGGUGAT dan TERGUGAT memilih untuk hidup bersama di rumah bersama di ………………………… RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.
- Bahwa kurang lebih pada bulan …………….Tahun ………………. PENGGUGAT dan TERGUGAT memilih untuk hidup bersama di rumah bersama di ………………………… RT:………. RW:…………….., Kelurahan ……………………., Kecamatan …………………….., Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta.
- Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga anatara PENGGUGAT dan TERGUGAT berjalan dengan rukun dan harmonis layaknya pasangan suami isteri, namun sampai saat ini belum dikaruniai keturunan (anak);
- Bahwa kerukunan dan keharmonisan rumah tangga PENGGUGAT dengan TERGUGAT tidak berjalan lama, mengingat semenjak beberapa tahun setelah pernikahan rumah tangga PENGGUGAT dengan TERGUGAT mulai goyah, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, hal tersebut tejadi diantaranya karena:
- Bahwa TERGUGAT diketahui memiliki Wanita Idaman Lain (WIL), ketika diketahui oleh PENGGUGAT dan pihak keluarga, justru TERGUGAT mengakuinya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) namun TERGUGAT tidak mau berubah;
- Bahwa TERGUGAT sering kali melibatkan pihak keluarga TERGUGAT dalam urusan dan permasalahan rumah tangga antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT, dimana pihak keluarga TERGUGAT selalu ikut campur dan mengatur serta berpikiran buruk kepada PENGGUGAT, yang seolah-olah ingin menguasai harta milik TERGUGAT;
- Bahwa TERGUGAT bersikap dingin atau tidak memperhatikan PENGGUGGAT sebagai sorang isteri, dimana TERGUGAT cenderung bersikap tidak peduli dengan apa yang dirasakan oleh PENGGUGAT;
- Bahwa puncaknya pertengkaran dan perselisihan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT tersebut terus terjadi lebih kurang pada bulan ……………. Tahun ……………….., karena sudah tidak tahan dengan sikap dan perlakuan dari TERGUGAT, akhirnya PENGGUGAT memutuskan untuk pergi meninggalkan TERGUGAT dengan harapan TERGUGAT berubah dan mau memperbaiki kesalahanya namun hal tersebut tidak membuat TERGUGAT berubah menjadi lebih baik;
- Bahwa Karena perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT selalu mengalami perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali maka dalam keadaan demikian ini sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 ayat (2) jo, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf (f), serta yurisprudensi yang masih berlaku dan di benarkan adanya perceraian;
- Bahwa PENGGUGAT sudah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga ini dengan bersabar dan selalu berusaha untuk menjadi isteri yang lebih baik akan tetapi tidak berhasil;
- Bahwa pihak keluarga PENGGUGAT maupuan TERGUGAT juga telah berupaya merukunkan dengan cara memberi nasehat kepada PENGGUGAT maupun TERGUGAT akan tetapi tidak berhasil;
- Bahwa tujuan perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yaitu untuk menciptakan keluarga yang rukun, harmonis dan bahagia sudah tidak dapat dipertahankan lagi, yang ada adalah kesengsaraan baik lahir maupun bathin;
- Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kepandudukan “Perceraian wajib dilaporkan oleh yang bersangkutan kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sleman Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk berkenan menerima, memeriksa dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT dengan menjatuhkan putusan sebagai berikut:
- PRIMAIR:
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT (………………….) dengan TERGUGAT (………………..) sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: …………../…./…………… tertanggal ………. bulan ……. , yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mengirimkan salinan turunan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Sleman untuk dicatat dalam buku register register yang diperuntukkan untuk itu tentang adanya Perceraian antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;
- Memerintahkan kepada PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk melaporkan Perceraian PENGGUGAT dan TERGUGAT kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Sleman paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk di terbitkan akta perceraiannya;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR:
Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Gugatan Perceraian ini kami ajukan, atas terkabulnya Gugatan ini, saya menyampaikan terimakasih.
(……………………………………………..)