Layanan Konsultasi Hukum dari Kantor Hukum RAM & Partners merupakan salah satu bidang jasa bantuan hukum yang dapat kami berikan kepada klien yang mengalami permasalahan hukum. Kami memberikan bantuan layanan konsultasi gratis melalui via Telp, Email atau Via WhatsApp kepada klien. Namun selain itu kami juga melayani Konsultasi Langsung dengan cara bertatap muka dengan klien (Face To Face) dengan ketentuan jasa sesuai dengan kesepakatan dan dapat berlangsung di Kantor Kami atau di Luar Kantor seperti di Mall, Cafe, Hotel, atau tempat pertemuan lainnya.
FORMULIR KONSULTASI MASALAH HUKUM
Silahkan isi formulir di bawah ini dengan lengkap, berdasarkan keadaan dan kondisi yang sebenarnya agar mempermudah kami membantu anda dalam memberikan solusi masalah hukum anda hadapi.
[contact-form-7 id=”623″ title=”Konsultasi”]
Kami akan melayani atau menjawab konsultasi hukum Anda jika anda telah memasukan data dengan lengkap dan jelas. Jawaban Konsultasi hukum ini, akan kami balas melalui email ataupun melalui SMS di nomor handphone yang Anda cantumkan diatas.
Kami merupakan Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Konsultasi Hukum dan Mediator RAM And PARTNERS kami didukung oleh beberapa Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum dan Mediator yang memiliki bidang keahlian baik dalam penanganan perkara Pidana, Penanganan perkara Perdata, Perselisihan hubungan Industrial, PTUN, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, dan sebagainya.
Kasus Perceraian Muslim Maupun Non Muslim, Harta Bersama (Gono-Gini), Warisan, Sengketa Tanah, Hak Asuh Anak, Izin Poligami, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Cidera atau Ingkar Janji, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang,