Putusan Hakim

Putusan Hakim

Putusan Hakim

Untuk memberikan putusan adalah tugas hakim. Putusan itu dituntut suatu keadilan dan untuk itu hakim melakukan konstatering peristiwa yang dihadapi, mengkualifikasi dan mengkonstitusinya. Jadi, bagi hakim dalam mengadili suatu perkara yang dipentingkan adalah fakta atau peristiwanya dan bukan hukumnya. Peraturan hukumnya adalah suatu alat, sedang-kan yang bersifat menentukan adalah peristiwanya.

(lebih…)

Continue ReadingPutusan Hakim