Sertifikasi Mediator Non Hakim 2024

Sertifikasi Mediator Non Hakim 2024

Sertifikasi Mediator Non Hakim 2024

I. Latar Belakang Pelaksanaan

Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan antara para pihak yang terjadi dilingkungan masyarakat, terutama sengketa mengenai Tanah, Sengketa Medis, Sengketa Waris, Sengketa Perbankan, Sengketa Buruh, dan berbagai sengketa lainnya yang semakin hari semakin sering terjadi. Pada dasarnya Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa yang terjadi dilingkungan masyarakat dan upaya mediasi juga merupakan langkah yang tepat dan yang utama dalam penyelesaian sengketa agar tidak bermuara di pengadilan sehingga para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.

Suatu sengketa akan dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan mudah apabila dilakukan dengan pendekatan non litigasi (di luar pengadilan) yaitu menggunakan metode mediasi (musyawarah / mufakat) tentunya dengan bantuan Mediator. Dengan demikian kebutuhan tenaga Mediator yang handal yang memiliki kemampuan serta memiliki Sertifikat yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa baik di lingkungan masyarakat, di perusahaan, dan bahkan juga menjadi mediator non hakim yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia serta dapat membuka praktek Kantor Mediator Bersertifikat di berbagai daerah di Indonesia.

 

Oleh karena itu, kami Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia dan Mediator Masyarakat Indonesia (MMI) bekerjasama dengan Lembaga yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator sebagai Penyelenggara Pendidikan Mediator Non Hakim.

Untuk itu bagi lulusan semua jurusan atau dari berbagai latar belakang pendidikan bisa mengikuti pelatihan kami dimana selama ini sudah banyak yang bergabung bersama kami mulai dari profesi Dokter, Advokat, Dosen, Guru, Pengusaha, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pensiunan, Wartawan, PNS / ASN dan sebagainya. 

II. Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan

Adapun rencana jadwal dan tempat pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Mediator / Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat akan diselenggarakan pada Tanggal 4-8 November 2024 Tempat Pelatihan kelas langsung: H-Boutique Hotel Jogjakarta dan untuk kelas Online via aplikasi Zoom.

(Terkait dengan Penginapan / Tempat tinggal peserta bukan tanggung jawab panitia)

III. Biaya dan Formulir Pendaftaran

Biaya selama pelatihan RP 8.000.000,- (delapan juta rupiah). Dan Untuk Down Payment (DP) Cukup bayar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan pelunasan dilakukan sebelum hari Pelaksanaan. Pembayaran melalui Rekening Bank BRI : 0986-0102-9996-535 an. Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia.

Fasilitas yang akan didapat:

  1. Sudah Termasuk Biaya Ujian Mediator
  2. Mencakup Sertifikat Mediator bagi yang lulus 
  3. sertifikat peserta pelatihan khusus
  4. Kartu Anggota Mediator MMI,
  5. Baju / Kaos MMI,
  6. Buku Pedoman Praktek Mediator,
  7. Training kit (buku materi ajar, notebook, dan alat tulis lainnya),
  8. Konsumsi selama pelatihan Kelas Langsung (makan siang & coffee break).
  9. Free Biaya Ongkir Berkas Kelas Online
  10. Dokumentasi 

IV. Narasumber / Pengajar

  1. Mahkamah Agung*
  2. Akademisi (Gurus Besar dari Kampus UGM)
  3. Ketua Umum Mediator Masyarakat Indonesia 
  4. Praktisi Mediator (Mediator Non Hakim)
  5. Advokat / Pengacara
  6. Hakim *
  7. Intansi Terkait sesuai Tema Khsusus*

V. Jumlah Peserta adalah: 30 – 50 peserta** Pendaftaran dari sekarang dan ditutup sebelum tanggal tersebut apabila telah memenuhi kuota.

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Copy Ijazah terakhir semua jurusan = 1 (satu) lembar;
  2. Pas Photo Warna Merah 3×4 = 3 (tiga) lembar
  3. Copy Identitas = 1 (satu) lembar
  4. Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 93%.
  5. Calon peserta wajib melakukan pembayaran Uang Muka / DP dan mengisi formulir pendaftaran silahkan WhatsApp: 0852-2892-6767
  6. Calon peserta wajib membayar biaya pelatihan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panitia akan mengirimkan pesan  konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.

VI. Kontak / Tempat Pendaftaran

Tempat Pendaftaran secara langsung dapat diajukan melalui, Kantor Hukum RAM & Partners Jalan Rejowinangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kode Pos  55171 atau Pendaftaran secara Online silahkan Telp / Whatsapp : 0852-2892-6767.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat