PROFIL KANTOR KAMI

PROFIL KANTOR KAMI RAM & PARTNERS merupakan Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Hukum, Pengacara Perceraian, Konsultan Hukum Pajak, Penasihat Hukum dan Kantor Mediator memberikan layanan jasa bantuan hukum dalam berbagai permasalahan hukum yang ada di seluruh daerah Indonesia dan dapat bekerja di berbagai daerah Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Tim Pengacara / Advokat / Konsultan Hukum Pajak / Penasihat Hukum dan Mediator RAM & PARTNERS  memiliki pendidikan, ilmu hukum dan pengalaman yang memadahi dalam memberikan mendampingi, mewakili serta memberikan solusi hukum dalam penyelesaian masalah hukum yang sedang anda hadapi.

PROFIL KANTOR KAMI

Kantor Advokat RAM & PARTNERS didirikan dan berkantor Pusat di Kota Yogyakarta atau Jogja, alasan kami memilih Kota Jogja adalah dikarena Kota Jogja merupakan kawasan tengah-tengah ketika menangani perkara kami bisa ke berbagai daerah baik kedaerah Timur maupun kedaerah Barat, hal ini kami pandang sangat strategis untuk dapat menangani kasus di berbagai daerah Indonesia. Berbagai permasalahan hukum kami tangani, baik kasus Pidana, Perdata, TUN, Industrial, yang secara khusus seperti Kasus Perceraian Muslim Maupun Non Muslim, Harta Bersama (Gono-Gini), Warisan, Sengketa Tanah, Hak Asuh Anak, Izin Poligami, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Cidera atau Ingkar Janji, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Narkoba, Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Perjudian, Pemalsuan, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Gugatan PHK, Gugatan Tentang Hak, Gugatan Atas Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, dan berbagai kasus hukum lainnya.

Berbagai permasalahan hukum kami tangani, baik kasus Pidana, Perdata, TUN, Industrial, yang secara khusus seperti Kasus Perceraian Muslim Maupun Non Muslim, Harta Bersama (Gono-Gini), Warisan, Sengketa Tanah, Hak Asuh Anak, Izin Poligami, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Cidera atau Ingkar Janji, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Narkoba, Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Perjudian, Pemalsuan, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Gugatan PHK, Gugatan Tentang Hak, Gugatan Atas Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, dan berbagai kasus hukum lainnya.

Apa keuntungan memilih kami atau memili kuasa hukum atau pengacara dalam menangani suatu kasus, ada bebepa hal yang menjadi pertimbangan di antaranya.

  1. Mengemat Biaya
  2. Menghemat Waktu
  3. Memaksimalkan Usaha
  4. Meminimalisir Kesalahan atau Kekalahan

Jika anda memutuhkan Pengacara dapat menghubungi kami bisa via Line, WhatsApp, Telp Ke No. 0852-2892-6767

WhatsApp chat