Kantor Hukum, Advokat, Pengacara
Kantor Hukum, Advokat, Pengacara LAW FIRM RAM & PARTNERS myang menangani berbagai kasus hukum baik kasus Pidana Maupun Kasus Perdata diluar pengadilan (non Letigasi) maupun di dalam pengadilan. LAW FIRM RAM & PARTNERS merupakan kantor Hukum yang didirikan untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum, yang memaksimalkan pemberian jasa