Kantor Pengacara Jakarta

Kantor Pengacara Jakarta

Kantor Pengacara Jakarta

GLC Associates Law Office merupakan Kantor Hukum / Pengacara, Konsultan Hukum dan Mediator beralamat di  Jalan Pinus Elok 111, Rt.006/ Rw.009,  Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Lt. 2 / No. A209 No. Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Timur, (Belakang PN Jakarta Timur) E-mail : officejkt.law@gmail.com menangani berbagai kasus hukum  di Kota Jakarta.

GLC Associates adalah Kantor pengacara yang menangani kasus seperti Sengketa Tanah, Sengketa Bisnis, Sengketa Perbankan, Kredit Macet, Sengketa Waris, Permohonan Perubahan / Ganti Nama, Permohonan Ahli Waris, Gugatan Wanprestasi, PMH, Hutang Piutang, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Gono-Gini / Harta Bersama, Adopsi Anak, Kasus Pidana Penipuan, Kasus Pidana Penggelapan, Kasus Tindak Pidana UU ITE, Pencemaran Nama Baik, Penganiyaan, Kasus Pemalsuan Surat, Sengketa TUN (Pemecatan PNS, Pamong/ Perangkat Desa), Sengketa Ketenagakerjaan seperti PHK, dan sebagainya.

GLC Associates Juga Lebih mengedepankan Upaya Perdamaian atau penyelesaian sengketa di luar Peradilan (Non Litigasi) yang dimana dapat menawarkan Win Win Solution bagi kedua belah pihak yang bersengketa tentunya dengan biaya yang lebih murah dan waktu yang lebih cepat sehingga Para pihak yang bersengketa tetap dapat menjaga hubungan baik bagi kedua belah Pihak.

GLC Associates memiliki tim advokat / pengacara terdaftar yang dikeluarkan oleh organisasi Advokat yaitu PERADI dan DPNI  telah memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, selain itu Kami berpengalaman lama dalam menyelesaikan setiap masalah hukum dan menjadi Corporate Lawyer di beberapa Perusahaan di Jakarta dan  di dalam menjalankan tugas dan profesi sebagai Advokat kami mengedepankan hukum yang berlaku, kepercayaan klien, profesionalitas dan tidak menggunakan cara suap dalam menjalankan kuasa yang diberikan. Selain itu kerahasiaan klien merupakan amanah yang Kami jaga sebagaimana yang diatur oleh Kode Etik Advokat Indonesia sehingga anda tidak perlu ragu dalam menentukan atau memilik Kami sebagai Kuasa Hukum / Penasihat Hukum anda.

GLC Associates Law Office  merupakan salah satu kantor pengacara terbaik dan terdekat serta mudah dalam melayani layanan konsultasi baik via Telp / WhatsApp maupun layanan konsultasi secara langsung bagi anda yang membutuhkan jasa bantuan hukum dari Kami. Dalam menjalankan kuasa atau menyelesaikan mengutamakan atau mengedepankan proses negosiasi atau mediasi agar dapat menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian suatu sengketa sehingga tidak dirugikan baik dari sisi waktu maupun biaya jika dalam proses non litigasi (diluar pengadilan) tidak membuahkan hasil maka langkah selanjutnya Kami akan melakukan proses litigasi seperti membuat laporan agar di proses hingga ke pengadilan atau mengajukan gugatan dalam hal perkara perdata. Bagi anda yang membutuhkan Kantor Pengacara Jakarta Silahkan menghubungi Kami.

Ahmad Suardi,S.H.,M.H.,C.Med.

Pengalaman :           –    Litigasi & Non Litigasi;

  • Legal Corporate, Management Representative, Quality Assurance Kurang lebih 17 tahun;
  • Morita Tjokro Gearindo; PT. Aji Jaya Inovasi; PT. Akira Prima Indonesia; PT. Dai Star Indonesia;
  • Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia;
  • Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Timur;
  • Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
  • Sebagai Konsultan Hukum, Konsultasi Nasional Gratis Bakti Untuk Negeri yang diselenggarakan di Monas, Jakarta;
  • Tergabung dalam Tim Advokasi Tim Tanah Merah untuk Anak Negeri dalam Penyelesaian Sengketa dengan PT. Pertamina, PT. Pertamina Patra Niaga dengan Masyarakat atas meledaknya Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat