Pengacara Perusahaan di Jogja. Kami merupakan Kantor Hukum / Pengacara RAM And Partners menyediakan jasa bantuan hukum baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun secara non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan) secara keseluruhan, dan juga memberikan layanan investasi secara aman dan menguntungkan dalam menangani kasus-kasus sengketa bisnis atau perusahaan yang berada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Keunggulan kantor Kami adalah dimana kami mampu menganalisa prospek keuntungan dan potensi masalah secara kasuistis maupun secara general dalam sengketa bisnis, sehingga perusahaan-perusahaan yang melaksanakan bisnis dapat menjalankan usaha bisnis dengan baik dan resiko terendah untuk keuntungan yang tertinggi. Kami memberikan layanan hukum kepada klien secara menyeluruh, hingga klien mendapatkan pelayanan yang jelas dan sesuai dengan aturan hukum. Layanan kami dimulai sejak awal klien melakukan konsultasi permasalahan bisnis memberikan solusi, pemberesan kasus, pemblokiran atau pencabutan blokir, pencabutan sita, balik nama, pembuatan sertifikat pengganti, hingga penjualan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan perusahaan anda.
Dalam menjalanakan kuasa, kegiatan-kegiatan advokasi baik litigasi maupun non litigasi pada umumnya kami melibatkan tim advokat dari Kantor Hukum / Pengacara RAM And Partners yang memiliki pemahaman hukum yang baik dan peka terhadap permasalahan hukum, selain itu kantor kami memiliki advokat, Konsultan Hukum, dengan spesialisasi khusus dan dilengkapi dengan keahlian dalam bisnis atau sengketa perusahaan. Guna mendukung kelancaran pengelolaan manajemen organisasi kantor hukum maka di bentuklah sebuah website yang lahir atas permintaan klien kami agar lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan dan informasi-informasi yang berkaitan dengan hukum. Kantor Advokat RAM & Partners di Yogyakarta: Jln. Gajah No. 20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta Hp: 0852-2892-6767