Pengacara Bantul
Pengacara Bantul RAM & Partners Kantor pengacara Kabupaten Bantul yang mampu menangani masalah hukum perdata dan pidana baik di Kota Jogja, Yogyakarta, Sleman, Wates, Wonosari, Klaten, Slolo, Magelang dan sekitarnya. Sebagai Kantor yang berkantor pusat di D.I.Y kami telah banyak menangani berbagai kasus seperti kasus Perceraian baik yang beragama Islam maupun non muslim seperti Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, kasus hutang piutang, kasus sengketa tanah dan berbagai kasus di kabupaten Bantul.
Untuk Jasa Pengacara wilayah Jawa Tengah dan Kabupaten Bantul, meliputi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.
Kami juga dapat menangani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
RAM & Partners melakukan pendampingan dan menangani kasus seperti pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan/perburuhan, perselisihan hubungan inustrial (PHI), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, dan lain-lain.
Untuk informasi lebih lanjut atau anda ingin melakukan konsultasi masalah hukum baik itu masalah perceraian, utang piutang, penipuan, penggelapan, harta gono gini / harta bersama, warisan, sengketa tanah, perjanjian dan sebagainya anda dapat menghubungi kami WhatsApp: 085228926767.