Sengketa Pembagian Warisan

Sengketa Pembagian Warisan. Jika anda memiliki masalah hukum maka diharapkan datang kepada orang atau Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners Yang berkantor Pusat di Kota Jogja / Yogyakarta yang ahli dalam menangani berbagai kasus hukum.  Kantor Hukum RAM & Partners siap menangani berbagai kasus yang ada seperti kasus sengketa dalam pembagian warisan baik yang beragama Islam maupun non muslim.

Sengketa Pembagian Warisan

Maupun berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perlindungan Anak, tindak pidana oleh militer, penipuan dan penggelapan, serta kasus perdata, seperti hutang – piutang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan / isbat nikah siri, perceraian baik bagi yang beragama muslim maupun non muslim, pembagian harta bersama (gono gini), perebutan hak asuh anak, nafkah anak, izin poligami, dan berbagai kasus lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga menangani kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, Malpraktik Kesehatan atau Kedokteran, Sengketa Rumah Sakit, Kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI) seperti PHK, Sengketa Hak maupun Kepentingan, Kasus Perbankan, Kasus Macet, Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan, Klaim Asuransi, sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Paten, Merek, Hak Cipta, Pembuatan dan Analisa Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja, Waralaba / Frachise,  Sengketa Dengan Perusahaan, Sengketa Pembangunan Hotel, Apartemen, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Wonosari / Kabupaten Gunungkidul, Wates / Kabupaten Kulon Progo.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga membantu dalam memberikan Legal Opinion (LO), Layanan Konsultasi, Pembuatan Perjanjian sperti Perjanjian Pernikahan, Perjanjian Hak Asuh Anak, Perjanjian Pembagian Harta bersama, Perjanjian Jual Beli, dan berbagai perkanjian lainnya. Wilayah Provinsi Jawa Tengah meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Delanggu, Solo / Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Kota Magelang, Kabupaten Magelang / Mungkid, Purworejo (Kutoarjo), Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Boyolali, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, BrebesSukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat