Kantor Pengacara Bogor

Kantor Pengacara Bogor

Kantor Pengacara Bogor

Yoga Hendri & Partners merupakan Kantor Hukum / Pengacara beralamat di Nanggewer Regency Blok A2 Gang Nangka Jl. Roda Pembangunan Cibinong, Kab. Bogor menangani berbagai kasus hukum seperti di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok.

Yoga Hendri & Partners Kantor pengacara yang menangani kasus seperti Sengketa Bisnis, Sengketa Perbankan, Kredit Macet, Ekonomi Syariah, Sengketa Perlindungan Konsumen, Sengketa Perbankan, Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Izin Poligami, Permohonan Ahli Waris, Gugatan Wanprestasi, PMH, Hutang Piutang, Perceraian, Kasus Pidana Penipuan, Kasus Pidana Penggelapan, Kasus Tindak Pidana UU ITE, Pencemaran Nama Baik, Penganiyaan, Kasus Pemalsuan Surat, Sengketa TUN (Pemecatan PNS, Pamong/Perangkat Desa), Sengketa Ketenagakerjaan seperti PHK, dan sebagainya.

Yoga Hendri & Partners  memiliki tim advokat / pengacara terdaftar yang dikeluarkan oleh organisasi Advokat yaitu PPIPHII dan telah memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi, selain itu kami berpengalaman lama dalam menyelesaikan setiap masalah hukum dan didalam menjalankan tugas dan profesi sebagai Advokat kami mengedepankan hukum yang berlaku, kepercayaan klien, profesionalitas dan tidak menggunakan cara suap dalam menjalankan kuasa yang diberikan. Selain itu kerahasian klien merupakan amanah yang kami jaga sebagaimana yang diatur oleh Kode Etik Advokat Indonesia sehingga anda tidak perlu ragu dalam menentukan atau memilik kami sebagai Kuasa Hukum / Penasihat Hukum anda.

Yoga Hendri & Partners  merupakan salah satu kantor pengacara terbaik dan terdekat serta mudah dalam melayani layanan konsultasi baik via Telp/WhatsApp maupun layanan konsultasi secara langsung bagi anda yang membutuhkan jasa bantuan hukum dari kami. Dalam menjalankan kuasa atau menyelesaikan mengutamakan atau mengedepankan proses negosiasi atau mediasi agar dapat menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian suatu sengketa sehingga tidak dirugikan baik dari sisi waktu maupun biaya jika dalam proses non litigasi (diluar pengadilan) tidak membuahkan hasil maka langkah selanjutnya kami akan melakukan proses litigasi seperti membuat laporan agar di proses hingga ke pengadilan atau mengajukan gugatan dalam hal perkara perdata. Bagi anda yang membutuhkan Kantor Pengacara Bogor silahkan menghubungi kami.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat