Kantor Bantuan Hukum / LBH di Wates / Kulonprogo

Kantor Bantuan Hukum / LBH di Wates / Kulonprogo Lembaga Bantuan Hukum yang disingkat dengan sebutan LBH didirikan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam menghadapai masalah hukum. Karena pada prinsipnya setiap orang berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata hukum. Sehingga baik sebagai Pelaku, Saksi atau korban dalam proses hukum berhak mendapatkan bantuan hukum dari penegak hukum khususnya pengacara/advokat pada setiap tingkatan.

Kantor Bantuan Hukum / LBH di Wates / Kulonprogo

Kantor Hukum Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia (YBH RI) memiliki semboyan  “Menciptakan Tegaknya Hukum Berkeadilan Bagi Setiap Manusia” Kantor Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia (YBH RI) ini berdiri sejak tanggal 27 Oktober 2017 sebagai salah satu lembaga bantuan hukum yang diperuntukkan untuk orang MISKIN yang memiliki kasus atau memiliki identitas D.I Yogyakarta seperti wilayah Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Sleman, Bantul, Kota Jogja / Yogyakarta.

Jika anda Butuh Pengacara, Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum dan Mediator atau LBH untuk bantuan hukum gratis, maka kami Siap Membantu anda dan anda dapat datang kekantor kami Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia (YBH RI) Jalan Rejowinangun No. 420E, Kotagede, Kota Yogyakarta HP:0852-2892-6767 Kami hadir untuk membantu anda dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang anda hadapi khususnya untuk masyarakat Miskin yang dibuktikan dengan beberapa dokumen miskin nantinya.

Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia (YBH RI) , sebagai pelaksana Pasal 22 Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Advokat, maka dengan ini kami wujud kepedulian  terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat Negara Republik Indonesia khususnya bagi masyarakat miskin / tidak mampu, kantor Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia (YBH RI) memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis / cuma – cuma serta pendampingan hukum diluar dan didalam pengadilan bagi masyarakat miskin.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat