Perbuatan Melawan Hukum
Perbuatan Melawan Hukum yang disingkat PMH Banyak orang-orang salah dalam memahami PMH, termasuk seorang advokat terkadang muncul pertanyaan apasih yang dimaksud dengan PMH? PMH (onrechtmatige daad) dalam konteks perdata diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (“BW”), dalam Buku III BW, pada bagian “Tentang perikatan-perikatan