Advokat Cerai Di Jogja

Advokat Cerai Di Jogja, Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners Yang berkantor Pusat di Kota Jogja / Yogyakarta yang ahli dalam menangani berbagai kasus hukum.  Kantor Hukum RAM & Partners siap menangani berbagai kasus yang ada seperti kasus perceraian baik sama-sama sepakat atau salah satu tidak setuju bercerai.

Advokat Cerai Di Jogja

Maupun berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perlindungan Anak, tindak pidana oleh militer, penipuan dan penggelapan, serta kasus perdata, seperti hutang – piutang, sengketa waris, perkawinan, pengesahan / isbat nikah siri, perceraian baik bagi yang beragama muslim maupun non muslim, pembagian harta bersama (gono gini), perebutan hak asuh anak, nafkah anak, izin poligami, dan berbagai kasus lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga membantu dalam memberikan Legal Opinion (LO), Layanan Konsultasi, Pembuatan Perjanjian sperti Perjanjian Pernikahan, Perjanjian Hak Asuh Anak, Perjanjian Pembagian Harta bersama, Perjanjian Jual Beli, dan berbagai perkanjian lainnya.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Kantor Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners juga menangani kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, Malpraktik Kesehatan atau Kedokteran, Sengketa Rumah Sakit, Kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI) seperti PHK, Sengketa Hak maupun Kepentingan, Kasus Perbankan, Kasus Macet, Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan, Klaim Asuransi, sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Paten, Merek, Hak Cipta, Pembuatan dan Analisa Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja, Waralaba / Frachise,  Sengketa Dengan Perusahaan, Sengketa Pembangunan Hotel, Apartemen, Pabrik dan lain-lain.

Kantor Hukum, Kantor Pengacara,  Advokat, Lawyer, Konsultan Hukum, dan Mediator RAM & Partners memiliki wilayah kerja seluruh Indonesia Untuk Provinsi Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Wonosari / Kabupaten Gunungkidul, Wates / Kabupaten Kulon Progo. Wilayah Provinsi Jawa Tengah meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Delanggu, Solo / Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Kota Magelang, Kabupaten Magelang / Mungkid, Purworejo (Kutoarjo), Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Boyolali, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, BrebesSukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, Cilacap, Demak, Kusus, Pati  Grobogan, Jepara, Kebumen.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat