Pengacara Klaten

Pengacara Klaten, Kantor Hukum Klaten, Pengacara Perceraian Klaten, Kantor Advokat Klaten, Law Firm Klaten, Konsultan Hukum Klaten, Lawyer Klaten dan Mediator Klaten yang memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. KANTOR PENGACARA RAM & PARTNERS didirikan di Kota Yogyakarta dan merupakan salah satu kantor hukum untuk wadah berkumpulnya para Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Penasehat Hukum (Lawyer), dan Mediator yang memiliki misi untuk memberikan bantuan hukum serta menegakkan keadilan bagi setiap orang, dengan memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan.

Pengacara Klaten

KANTOR PENGACARA RAM & PARTNERS menyediakan layanan jasa bantuan hukum baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan) semua kasus hukum dimanapun dan kapanpun. Kami bekerja tanpa ada batas wilayah artinya dapat menangani segala masalah hukum diseluruh daerah Republik Indonesia, tentunya dengan kesepakatan mengenai kewajiban dan hak antara klien dan advokat.

KANTOR PENGACARA RAM & PARTNERS melayani konsultasi hukum sebelum menangani suatu kasus. Dan terkait dengan konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui SMS, Telephone, WhatsApp ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda dapat datang kekantor cabang kami atau datang ke Kantor Pusat dengan membuat jadwal pertemuan di Jln. Gajah Nomor 20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta HP: 0852 – 2892 – 6767.

Kantor Hukum/Pengacara RAM And Partners terus mengembangkan jaringan dengan mengadakan kerja sama dalam penanganan perkara di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawasi, Pulau NTB, hingga NTT. (Adapun Rincian wilayah yang bisa di jangkau dengan mudah oleh Tim Advokat/Pengacara yang bekerja sama dengan Kantor Hukum RAM & Partners adalah seperti wilayah Provinsi D.I Yogyakarta (Kota Jogja / Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul / Wonosari, Kabupaten Kulon Progo / Wates), Wilayah Jabodetabek (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Bekasi dan Tanggerang, dll).

Wilayah Jawa Barat (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Cibinong, Cirebon, Indramayu, dll), Wilayah Jawa Tengah (Klaten, Mungkid, Magelang, Purworejo, Solo / Surakarta, Sragen, Karanganyar, Semarang, Kudus, Demak, Boyolali, Wonogiri, Imogiri, Salatiga, Unggaran, Purwokerto, Wonosobo, Banjarnegara, dll). Wilayah Jawa Timur ( Madura, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Madiun, Kediri, Nganjuk, Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, sampang, pamekasan, sumenep, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember dan wilayah lain seperti Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Surabaya, Lamongan ).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat