Contoh Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Contoh Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Perihal       :  Cerai Gugat                                                                                                                                            Yogyakarta ….. bulan …… tahun ……

Kepada Yth,

Ketua pengadilan Agama Yogyakarta

Di Yogyakarta

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama……………., Tempat / Tanggal Lahir ………………………, Pekerjaan ………………………, Agama…………….., Pendidikan……………………………………………….., Alamat…………………………………………………………………………,

Untuk selanjutnya dalam gugatan ini mohon disebut sebagai:——————————— PENGGUGAT

Dengan ini mengajukan Cerai Gugat yang berlawanan dengan:

Nama……………., Tempat / Tanggal Lahir ………………………, Pekerjaan ………………………, Agama…………….., Pendidikan……………………………………………….., Alamat…………………………………………………………………………,

Untuk selanjutnya dalam gugatan ini mohon disebut sebagai:————————————-TERGUGAT

Adapun hal-hal yang menjadi dasar/alasan Cerai Gugat ini saya ajukan adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah melangsungkan akad nikah pada Hari Sabtu tanggal ….bulan…. tahun ………  bertepatan dengan ….  bulan  tahun ……… H, Pernikahan tersebut tercatat oleh Pegawai Pencatatan Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ……………, Kota Yogyakarta, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: ……/…/…./…………., tertanggal…………. bulan….. tahun….;
  2. Bahwa pada saat menikah TERGUGAT adalah Jejaka dan sedangkan PENGGUGAT adalah Perawan;
  3. Bahwa setelah pernikahan tersebut TERGUGAT telah membacakan Sigat Ta’liq serta menandatanganinya;
  4. Bahwa setelah pernikahan tersebut, PENGGUGAT dengan TERGUGAT bertempat tinggal di rumah orang Tua PENGGUGAT di …………………………. rt:…… rw…………, Desa…………………….., Kecamatan …………………………….., Kota Yogyakarta;
  5. Bahwa lebih kurang pada Tahun …………… sampai dengan ……………………….PENGGUGAT dengan TERGUGAT pindah domisili dan tinggal di rumah Kontrakan di …………………………. rt:…… rw…………, Desa…………………….., Kecamatan …………………………….., Kota Yogyakarta;
  6. Bahwa selanjutnya pada tahun ………………. PENGGUGAT dengan TERGUGAT tinggal di rumah bersama di …………………………. rt:…… rw…………, Desa…………………….., Kecamatan …………………………….., Kota Yogyakarta;
  7. Bahwa selama pernikahan tersebut PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah hidup rukun sebagaimana layaknya pasangan suami isteri (ba’dadduhul) dan telah dikaruniai keturunan (anak) yang bernama ……………………………….., Laki-laki/Perempuan, Tanggal Lahir: ………. bulan …… tahun ……;
  8. Bahwa kurang lebih sejak ………………………………………………………………., rumah tangga PENGGUGAT dan TERGUGAT mulai goyah, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi hal tersebut terjadi diantaranya karena:
    • Bahwa TERGUGAT tidak memberikan nafkah yang mencukupi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga PENGGUGAT dengan TERGUGAT serta kebutuhan untuk anak, sehingga PENGGUGAT harus bekerja hingga saat ini;
    • Bahwa TERGUGAT tidak bertanggungjawab dan memperdulikan keadaan PENGGUGAT beserta anak sebagai seorang suami semestinya lebih banyak berusaha memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan anak justru hal tersebut semakin jauh dari harapan PENGGUGAT;
    • Bahwa TERGUGAT di nilai tidak menghargai PENGGUGAT sebagai seorang isteri dimana cenderung bersikap kasar baik dalam perkataan maupun dalam tindakan kepada PENGGUGAT;
  9. Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT pada bulan……… tahun ………………… PENGGUGAT dengan TERGUGAT Pisah ranjang;
  10. Bahwa puncaknya akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus dan PENGGUGAT sudah tidak tahan lagi dengan sikap dan perlakukan TERGUGAT tersebut pada Bulan………… tahun…….. PENGGUGAT pergi meninggalkan TERGUGAT dan tinggal bersama orang tua PENGGUGAT di …………………………. rt:…… rw…………, Desa…………………….., Kecamatan …………………………….., Kota Yogyakarta, hingga gugatan ini di ajukan;
  11. Bahwa Karena perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT selalu mengalami perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali maka dalam keadaan demikian ini sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 ayat (2) jo, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf (f) jo, Komplikasi Hukum Islam pasal 116 huruf (f), serta yurisprudensi yang masih berlaku dan di benarkan adanya perceraian;
  12. Bahwa PENGGUGAT sudah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga ini dengan bersabar, menuruti kemauan TERGUGAT dan intropeksi diri dan selalu berusaha menjadi isteri yang lebih baik akan tetapi hal tersebut tidak berhasil;
  13. Bahwa pihak keluarga PENGGUGAT dengan TERGUGAT juga telah berupaya merukunkan dengan cara memberi nasehat kepada PENGGUGAT maupun TERGUGAT akan tetapi tidak berhasil;
  14. Bahwa tujuan perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yaitu menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warohmah sudah tidak dapat diharapkan lagi, sebaliknya yang terjadi adalah penderitaan dan kesengsaraan lahir dan bathin terutama bagi diri PENGGUGAT;
  15. Bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang di ubah oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal PENGGUGAT dan TERGUGAT dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  16. Bahwa PENGGUGAT sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum yang berlaku.

Berdasarkan alasan / dalil-dalil tersebut di atas, PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT dengan menjatuhkan Putusan yang amarnya sebagai berikut:

  1. PRIMAIR:
  2. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  3. Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba’in Sughro TERGUGAT (…………………….. Bin ………………………….) terhadap PENGGUGAT (………………………….. Binti …………………………);
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal PENGGUGAT dan TERGUGAT dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk di catat dalam register yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara pada PENGGUGAT menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian Gugatan Perceraian  ini kami ajukan, atas terkabulnya Gugatan ini, kami smenyampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb

Hormat Kami,

(nama lengkap dan tanda tangan)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat